PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN TULISAN
Resume ke : 15
Tanggal : 13 Agustus 2021
Narasumber : Bapak Susanto, S.Pd
Moderator : Bu Maesarah
Memasuki pelatihan menulis yang 15, ternyata banyak ilmu yang telah saya dapatkan bersama narasumber-narasumber hebat yang handal di bidangnya. Malam ini membahas tema tentang PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN TULISAN bersama Bapak Susanto, S.Pd atau yang akrab disapa Pak D Susanto.
Beliau kelahiran Gembong, Kebumen 29 Juni 1971 adalah seorang guru SD Madiharjo Sumatra Selatan. Beliau juga seorang pegiat literasi yang tentu saja sudah banyak menerbitkan buku solo maupun buku antologi.
Menekuni profesi sebagai editor dan aktif di berbagai komunitas menulis tentu saja keahlian beliau patut di angkungi jempol.
Menulis adalah kegiatan menumpahkan ide-ide baru dalam menciptakan makna tulisan yang mudah dimengerti pembaca. Terkadang, apabila tulisan yang di tulis dengan tidak hati-hati akan menimbulkan kekeliruan makna. Maka dari itu, sebelum mempublikasikan tulisan, ada hal yang harus di perhatikan yaitu melakukan Proofreading Sebelum Menerbitkan Tulisan.
Nah, pada kesempatan kali ini Bapak Susanto akan berbagi tips bagaimana tulisan bisa terpublikasi dengan baik tanpa ada kesalahan dalam menulis atau dikenal dengan istilah "Typo", kesalahan ejaan atau pun tanda baca.
Setelah naskah kita selesai lalu tahap berikutnya kegiatan swasunting dan kegiatan paling akhir adalah proofreading.
Sekilas penjelasan tentang Proofreading atau kadang disebut dengan uji-baca adalah membaca ulang sebuah tulisan, tujuannya adalah untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut.
Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan.Oleh karena itu, kegiatan ini sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan diselesaikan. Penulis pun punya andil besar terhadap Proofreading sebelum naskahnya di terbitkan dari pada menyewa Proofreading yang lain.
Lebih lanjut kegiatan proofreading adalah memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks yang dimaksud adalah memeriksa kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan, konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata.
Nah, sekarang apa beda proofreading dengan editing?
Editing lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan.
Jadi, proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari sebuah tulisan, apakah sudah masuk di akal atau belum.
Ada juga yang berpendapat:
Pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.Tugas seorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca.
Seorang proofreader juga harus memastikan bahwa tulisan yang sedang ia uji-baca bisa diterima logika dan dipahami pembacanya.
Jadi, ia harus dapat mengenali apakah sebuah kalimat efektif, struturnya sudah tepat atau belum, hingga memastikan agar substansi tulisan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca.
Anda yang jago bahasa asing, jika mendapatkan tugas untuk menguji-baca sebuah teks terjemahan. Output yang dihasilkannya adalah sebuah teks yang mudah dipahami meski bagi orang yang tidak mengetahui bahasa asal teks terjemahan tersebut.
Jadi, apa kesimpulannya adalah tugas seorang proofreader adalah untuk membuat teks mudah dipahami pembaca dan tidak kehilangan substansi awalnya.
Lalu bagaimana cara melakukan proofreading?
1. Ejaan dan pemenggalan kata harus sesuai dengan aturan KBBI.
2. Konsisten dalam menggunakan istilah atau nama.
3. Judul bab dan penomoran juga harus lebih teliti.
Cara mudah memeriksa tulisan di word ataupun di blog dengan cara menekan tombol secara bersamaan CTRL + F setelah itu ketik tanda "*,*" (tanda koma) maka akan muncul * highlight teks dengan warna kuning*.
Setelah itu periksa apakah ada kesalahan pada atau ada spasi antara kata dengan tanda koma.
Kesalahan tetap harus di perbaiki meskipun blog tersebut punya pribadi dalam artian suka-suka penulis
Hal yang sama lakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.
Contoh sederhana proofreading:
Teks asli
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya non fiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.
Teks Perbaikan
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita nonfiksi. Tetapi, cerita nonfiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya nonfiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.
Kesalahan kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan.
Sedikit penjelasan tentang penulisan di yang benar.
Jika kata yang mengikuti di adalah verba atau kata kerja maka di ditulis serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-.
Selanjutnya tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melaikan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara).
Contoh
Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup. Ini bukan milik saya, melainkan milik ayah saya
Aturan ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami dan wajib tahu dalam menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan. Kita cinta Bahasa Indonesia, ‘kan?
Jadi, jika saya melakukan proofreading saya menggunakan Alat Bantu, yaitu 1. PUEBI daring; 2. KBBI daring.
Sebelum mengirim naskah seharusnya penulis terampil dalam menyunting naskahnya sendiri, sehingga para pembaca mampu memahami makna yang tersampaikan. Berikutnya kalimat yang dipilih, maksimal 20 kata saja.
Komentar
Posting Komentar